SPBE

Tujuan dan Sasaran

Berdasarkan visi dan misi SPBE, tujuan SPBE adalah:

1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, inovatif, dan akuntabel berbasis teknologi informasi dan komunikasi;

2. Mewujudkan pelayanan publik yang prima, berkualitas, terpercaya, terukur, dan terarah berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan dukungan aparatur yang berintegritas, bersih dan cerdas;

3. Membangun infrastruktur jaringan intra pemerintahan dan akses internet yang handal untuk mendukung layanan SPBE pada seluruh organisasi pemerintahan di Kota Pontianak;

4. Mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dengan pengelolaan data dan informasi yang berkualitas dengan prinsip satu data dan berbagi data melalui pengelolaan data yang terpusat (data center), penerapan sistem penghubung layanan dan interoperabilitas yang handal;

5.  Mewujudkan SDM yang berintegritas, cerdas, kompeten, inovatif, dan kolaboratif berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam melaksanakan pelayanan publik maupun pelayanan administrasi pemerintahan.

 

Berdasarkan visi, misi, dan tujuan SPBE, sasaran SPBE adalah:

1.         Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, inovatif, dan akuntabel berbasis teknologi informasi dan komunikasi;

2.       Terwujudnya pelayanan publik yang prima, berkualitas, terpercaya, terukur, dan terarah berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan dukungan aparatur yang berintegritas, bersih dan cerdas;

3.       Terbangunnya infrastruktur jaringan intra pemerintahan dan akses internet yang handal untuk mendukung layanan SPBE di seluruh organisasi/instansi pemerintahan di Kota Pontianak;

4.       Terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dengan pengelolaan data dan informasi yang berkualitas dengan prinsip satu data dan berbagi data melalui pengelolaan data yang terpusat (data center), penerapan sistem penghubung layanan dan interoperabilitas yang handal;

5.       Terwujudnya SDM yang cerdas, kompeten, inovatif, dan kolaboratif berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam melaksanakan pelayanan publik maupun pelayanan administrasi pemerintahan.

 

 

 

 

Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Pelayanan Dinas Kominfo Pemerintah Kota Pontianak 2020-2024

  

No

Tujuan

Sasaran

1

Tersedianya berbagai kebijakan tata kelola SPBE di lingkungan pemerintah kota Pontianak.

Meningkatnya Jumlah Kebijakan Tatakelola SPBE di lingkungan PEMKOT Pontianak.

2

Tersedianya berbagai kebijakan layanan SPBE di lingkungan pemerintah kota Pontianak.

Meningkatnya Jumlah Kebijakan layanan SPBE di lingkungan PEMKOT Pontianak.

3

Tersedianya Tatakelola SPBE di lingkungan pemerintah kota Pontianak.

Membentuk tim pengarah SPBE dan Inovasi yang terintegrasi.

4

Tersedianya teknologi informasi dan komunikasi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), efektif dan efisien

Meningkatnya ketersediaan teknologi informasi yang terintegrasi dalam pelayanan public dan pembuatan pusat data.

5

Membangun layanan SPBE

·         Menyusun strategi dan perencanaan SPBE kota Pontianak, Pengoperasian pusat data secara optimal, Layanan Naskah Dinas berbentuk penyebaran informasi dua arah arah(layanan administrasi pemerintah berbasis elektronik),

·         Meningkatkan penyediaan serta penyebarluasan data dan informasi yang transparan dan akuntabel, 

6

Tersedianya SDM aparatur untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi secara optimal

·         Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan aparatur

7

Integrasi Sistem / aplikasi

Sistem informasi/aplikasi saling terintegrasi secara menyeluruh

8

Tersedianya akses informasi publik kepada masyarakat

Meningkatnya penyediaan serta penyebarluasan data dan informasi yang transparan dan akuntabel

9

Mengimplementasikan Penggunaan aplikasi umum berbagi pakai.

penggunaan aplikasi umum berbagi pakai secara menyeluruh dan permanen.